DUTANARASI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) melantik 59 anggota Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kukar pada Sabtu (25/5/2024). “Pelantikan ini dilakukan setelah serangkaian seleksi perekrutan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kukar sejak beberapa waktu lalu,” ungkap Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.
Ia menuturkan, anggota Panwascam yang dilantik ini sebenarnya berjumlah 60 orang. Akan tetapi, ada salah seorang anggota terpilih yang mengundurkan diri menjelang pelantikan. “Salah satu anggota yang mengundurkan diri ini berasal dari Kecamatan Sangasanga. Ada alasan mendasar yang tidak bisa kita ungkapkan terkait pengunduran dirinya,” tegas Teguh.
Terkait satu anggota Panwascam yang mengundurkan diri ini, Teguh menyampaikan pihaknya akan melaporkan dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kaltim. “Kemungkinan nanti akan dibuka kembali perekrutan lanjutan. Tapi teknisnya nanti setelah kita berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi,” ujarnya.
Teguh mengharapkan para anggota Panwascam bisa segera menyesuaikan diri dengan tahapan pelaksanaan Pilkada yang sudah bergulir. Sehingga Bawaslu Kukar langsung memberikan pembekalan terhadap anggota Panwascam usai prosesi pelantikan tersebut. “Harapannya mereka bisa mengawal proses demokrasi ini, agar terciptanya pemilihan yang damai, jujur dan adil,” pungkasnya.
Dilansir dari Koran Kaltim, Mengusung konsep kebudayaan, para peserta pelantikan menggunakan berbagai macam busana daerah. Dimana busana daerah dari berbagai wilayah di Indonesia yang dipakai ini melambangkan persatuan dan kesatuan. Hadir pula dalam pelantikan tersebut unsur-unsur seperti pemerintah daerah yang diwakili pemerintah kecamatan, Polres dan Kodim 0906/KKR. (*)