Kutai Kartanegara – PKB Kutai Kartanegara (Kukar) turut melaporkan Mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy atas perbuatannnya yang menyinggung jajaran pengurus atas dugaan pencemaran nama baik.
Ketua DPC PKB Kukar, Eko Wulandanu mengatakan laporan telah disampaikan ke Polres Kukar hari ini Jumat (9/8/2024) .
“Kami telah melakukan pelaporan mantan Sekjen Muhammad Lukman Edy atas perbuatan yang dianggap menyerang marwah PKB,” terang Eko.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Lukman Edy telah mencoreng nama baik pengurus PKB dan dianggap telah menyebarkan berita bohong.
Perbuatan yang diduga telah menyebarkan berita bohong itu disampaikan Lukman Edy di beberapa media elektronik saat acara resmi.
Eko menyebut beberapa hal disampaikan Lukman Edy dinilai telah menyinggung, di antaranya tata kelola keuangan di internal PKB yang dikatakan tidak transparan dan tidak teratur.
Tata kelola keuangan yang dimaksud seperti keuangan fraksi, keuangan dana Pemilihan Umum (Pemilu), dana Pemilihan Legislatif (Pileg), dana Pemilihan Presiden (Pilpres), hingga dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Juga dikatakan bahwa keuangan tidak pernah diaudit dan dipertanggungjawabkan kepada konstituen maupun kepada forum-forum pertanggungjawaban,” tuturnya.
Eko menambahkan perkataan tersebut dianggap telah melakukan perbuatan yang berlebihan karena telah menyebarkan berita bohong.
“Itu juga sebagai upaya menggiring bahwa kondisi internal PKB sedang tidak baik, padahal sampai saat ini dari tingkat pusat maupun daerah itu sangat solid,” tandasnya. (*)