DUTANARASI.COM – Eko Wulandanu resmi dilantik kembali sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini dilakukan bersamaan dengan 43 anggota dewan lainnya.
Eko, yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) V mencakup Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, dan Samboja, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pendukung dan simpatisan yang telah memercayakan amanah ini kepadanya.
“Terima kasih kepada masyarakat Kukar, khususnya di Dapil V, yang telah memberikan kepercayaan ini. Amanah ini akan saya jaga dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ketua PKB Kukar tersebut.
Eko menegaskan komitmennya untuk mengawal kepentingan masyarakat selama menjabat sebagai anggota DPRD.
Ia berjanji akan mengabdi semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kukar.
“Ini adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, saya siap menerima masukan dan kritik dari masyarakat,” katanya.
Eko juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD yang akan dijalankannya, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia pun berkomitmen untuk mengawal penyusunan aturan yang baik demi kepentingan daerah, mengawasi pembahasan anggaran agar maksimal untuk kesejahteraan masyarakat, dan menjalankan pengawasan yang ketat terhadap setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Dengan amanah yang diemban ini saya sebagai wakil rakyat untuk lima tahun ke depan, siap sedia memastikan aspirasi masyarakat khusus di dapil saya tersalurkan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (*)