DUTANARASI.COM- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 4 pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Selain 4 pejabat tersebut, KPK juga mengamankan 2 orang dari pihak swasta dalam OTT yang berlangsung pada Minggu (6/10/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam OTT ini.
“Pihak swasta ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Selasa (8/10/2024).
Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait identitas keenam orang yang diamankan dan peran mereka dalam perkara tersebut.
“Untuk kegiatan tangkap tangan ini, umumnya berkaitan dengan suap menyuap,” tambahnya.
Uang Rp10 Miliar Disita
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp10 miliar yang diduga kuat sebagai uang suap.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga terkait dengan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, dan saat ini masih dalam proses penghitungan,” ujar Ghufron.
Namun, hingga kini pihak KPK belum mengungkap proyek pengadaan barang dan jasa apa yang menjadi objek penyidikan dalam operasi tangkap tangan ini.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga mengonfirmasi bahwa OTT kali ini berhubungan dengan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa.
Alex menyatakan bahwa praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
“Persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim,” kata Alex.
Menurutnya, belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik ini.
Terkait kasus di Kalimantan Selatan, Alex mengungkapkan bahwa uang suap ditemukan di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
KPK masih mendalami keterlibatan lebih jauh terkait kasus ini.
Operasi tangkap tangan ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa, yang terus menjadi perhatian KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.