DUTANARASI.COM – Sebagai langkah penyusutan dokumen, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim melakukan pemusnahan ribuan arsip pada Selasa (05/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Teknis (PLT) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Sri Wartini, Pelaksana Harian (Plh) kepala Dispora Kaltim mengatakan bahwa arsip yang dimusnahkan adalah dokumen dari tahun 2005 hingga 2011, yang kini telah kadaluarsa dan memenuhi syarat untuk dihancurkan sesuai ketetapan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Arsip yang kita musnahkan pada hari ini merupakan arsip dari tahun 2005 hingga 2011 lalu,” kata Sri.
Ia juga menjelaskan bahwa rencana pemusnahan ini sudah disusun sejak dua tahun lalu, namun baru dapat direalisasikan tahun ini setelah persiapan selesai.
“Rencana pemusnahan ini sudah kami Rencanakan dua tahun lalu tapi alhamdulillah baru tahun ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Anita Natalia Krisnawati PLT DPK Kaltim menyebutkan bahwa setiap arsip telah melalui proses verifikasi sebelum pemusnahan, memastikan semuanya sesuai standar penilaian.
“Alhamdulillah Dispora Kaltim mendukung kegiatan ini dan sudah berkenan menata dan menyusun arsip statis ini, selanjutnya kami yang akan mengelolanya,” tuturnya.
Pemusnahan ini mencakup 4.479 dokumen substantif dan fasilitatif, serta 142 arsip statis yang telah diverifikasi dan disetujui oleh ANRI untuk dimusnahkan.
“Berdasarkan surat keputusan ANRI jumlah arsip yang akan di musnahkan yaitu 4.479 nomor berkas, sementara arsip statisnya sebanyak 142 berkas yang telah di verifikasi oleh tim penilai dari DPK Kaltim,” jelas Anita.