DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan patroli dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Satpol-PP Kukar dalam kegiatan tersebut mengerahkan s1 regu Wasdal, yang berisikan 10 orang personil, di bawah kendali Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Seksi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum, Jumat (8/11/2024).
Pada saat melakukan patroli pada pukul 6.00 Wita, pihaknya menemukan masih banyak PKL yang berjualan di bahu jalan atau trotoar.
Oleh karena itu, Satpol-PP Kukar pun kembali melakukan penertiban langsung pada pukul 08.00 Wita.
Pedagang-pedagang yang melakukan pelanggaran itu langsung diberikan teguran secara lisan.
Para pedagang tersebut dihimbau untuk tidak lagi berjualan di badan jalan. Dalam operasi itu, pedagang-pedagang itu pun diminta untuk menutup lapak mereka.
Dari awal hingga akhir, operasi penertiban PKL tersebut berjalan dengan tertib, aman, serta tanpa hambatan.
Pasalnya, para PKL langsung melakukan penutupan lapa seusai diberi tahu oleh Satpol-PP Kukar bahwa mereka melakukan pelanggaran. (adv/iam)