DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Kerja (Raker) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas di tingkat kecamatan dan penguatan indikator Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) di 20 kecamatan yang ada di Kukar itu berlangsung di Ruang Mandapa, Hotel Fugo Samarinda pada Minggu (10/11/2024).
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Sanitya Warmah mengatakan pembentukan Satgas Linmas ini mempunyai dasar sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.
“Tujuan utamanya adalah menyamakan persepsi terkait indikator Trantibum yang terintegrasi dalam aplikasi Si Becik Satu Data, sekaligus konsolidasi indikator Trantibum di kecamatan,” ucap dia baru-baru ini.
Ia menyebut bahwa pembentukan Satgas Linmas ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan masyarakat.
“Pembentukan Satgas dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, hingga tingkat kelurahan dan desa,” ujar Sanitya.
Dia menerangkan Tugas Satgas Linmas itu nanti akan melakukan pembinaan terhadap personel Linmas melalui kegiatan pelatihan seperti pendidikan dasar, pelatihan teknis, hingga tata cara penertiban keamanan di wilayah publik.
Selain itu, pembinaan pada tahap awal akan difokuskan pada pola pelaporan rutin terkait kejadian di wilayah kecamatan.
“Harapannya dengan pembentukan Satgas Linmas ini dapat meningkatkan keamanan dan pelayanan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan indikator Trantibum lebih maksimal,” pungkasnya. (adv/lam)