DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bertekad ingin mengurangi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kepala Satpol-PP Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Rasidi mengatakan bahwa indikator penegakan Perda dan Perkada itu terlihat dari kurangnya pelanggaran yang terjadi.
“Bukan banyaknya pelanggaran sebenarnya, tapi berkurangnya,” ucap dia saat diwawancarai awak media ini di Kantor Satpol-PP Kukar pada Jum’at (15/11/2024).
Satpol-PP Kukar saat ini terus berupaya untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang ada di Kukar.
Maka dari itu, pihaknya akan terus mengondisikan suasana di daerah demi tercapainya indikator kurangnya pelanggaran Perda dan Perkada.
“Kayak di Danau Aji atau Danau Semayang ya, nah itu kan ada penuh tuh di atas parit. Masih ada sekarang masih ada satu dua orang lah sekarang. Dulu di atas parit semua kan, sekarang itu minggir semua,” ujar Rasidi.
Satpol-PP Kukar, lanjut dia, melakukan tindakan tegas ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) setelah sebelumnya diberikan teguran satu hingga tiga kali kepada pelanggar-pelanggar tersebut.
“Itu pernah kami sidangkan itu pernah kami sidangkan dan itu kan berkurang. Nah keinginan kita seperti itu,” pungkasnya. (adv/khn)