DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal segera melakukan penertiban Alat Praga Kampanye (Algaka) Pilkada 2024.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Janhariansyah mengatakan bahwa hal tersebut telah dikomunikasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
“Kita akan segera melakukan rapat koordinasi, bagaimana kegiatan penertiban Algaka sebelum
tanggal 27 November sudah selesai di lakukan,” ucap dia, Senin (18/11/2024).
Ia mengatakan telah melakukan diskusi terkait teknis serta penganggaran penertiban Algaka nanti.
“Hal itu sudah kita laksanakan tinggal menunggu tindak lanjut dari KPU dan Bawaslu, terkait persiapan untuk penertiban Algaka,” ujar Janhariansyah.
Penertiban akan langsung dilakukan pada hari tenang sebelum pelaksanaan Pilkada yang jatuh pada tanggal 27 November 2024.
“Akan di tertibkan secara merata dari tingkat desa, sampai di tingkat kecamatan,” sebutnya.
“Kita akan sama ratakan penertibannya. Kita upayakan jangan sampai terjadi kecemburuan antara paslon,” pungkas dia. (adv/lam)