DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga ketertiban dengan mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kepala Satpol-PP Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Rasidi menyebut bahwa salah satu indikator daerah yang berkembang itu ialah patuhnya masyarakat terhadap aturan. Sehingga, dengan hal tersebut akan memunculkan rasa aman.
“Saya maunya itu masyarakat agar paham dengan aturan yang ada di daerahnya, khususnya Tenggarong ini,” ucap dia saat diwawancarai awak media di Kantor Satpol-PP Kukar, Kamis (21/11/20024).
Pasalnya, Tenggarong merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Kukar hingga Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Jadi saya menghimbau kepada masyarakat ini agar tertib dan dijaga keindahan Kota Tenggarong dan Kukar secara umum,” ujar Rasidi.
Selain itu, sambung dia, semua elemen harus bersama menjaga etika serta kebudayaan yang sudah diwariskan dari generasi ke generasi.
“Agar orang berkunjung ke tempat kita ini merasa aman dan nyaman. Karena kita ini kan di Tenggarong sudah menjadi ikon Kota Wisata ni. Nah, itu kita jaga, kita rawat, agar tidak terjadi kriminal segala macam,” sebutnya.
Rasidi bersyukur Kota Raja merupakan wilayah yang aman.
“Karena kita tegas akan hal-hal seperti keributan atau apa, kita akan langsung tangani,” kata dia.
Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa masih banyak hal di Kukar yang harus dibenahi bersama, salah satunya meningkatkan keamanan serta ketertiban.
“Kalau aman dan tertib kan semua akan berjalan dengan baik. Ekonomi berjalan dengan baik, kegiatan aktivitas juga berjalan dengan baik. Semuanya baik lah. Kalau tidak aman, siapa yang mau datang berkunjung ke kota ini? Sepi kota ini,” pungkas Rasidi. (adv/khn)