DUTANARASI.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas untuk mempersiapkan kontingen Kaltim menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII yang akan diselenggarakan pada 2025. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah larangan mutasi atlet, guna memberi kesempatan bagi atlet lokal untuk berkembang dan mengurangi ketergantungan pada atlet luar daerah.
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong prestasi atlet asal Kaltim. “Kami sudah sepakat tidak ada lagi mutasi atlet, kabupaten dan kota tidak boleh lagi memakai tenaga atlet mutasi,” ujarnya.
Namun, atlet yang sudah berkompetisi di tingkat Pekan Olahraga Nasional (PON) masih diperbolehkan untuk mengikuti seleksi Babak Kualifikasi (BK) Porprov. Selain itu, Rusdiansyah menekankan pentingnya peran pelatih dalam pembinaan atlet yang berkualitas. “Tugas besar itu, seorang pelatih kompetensinya harus jelas, jadi tidak lagi otodidak,” tegasnya.
Meskipun Kaltim selalu berada dalam 10 besar perolehan medali PON, Rusdiansyah menekankan pentingnya persiapan maksimal untuk Porprov VIII 2025. “Kaltim tidak pernah keluar dari 10 besar, sejak menjadi tuan rumah pada 2008 hingga PON XXI di Aceh dan Sumut,” ungkapnya.
Dengan kebijakan ini, KONI Kaltim berharap dapat memperkuat persiapan atlet lokal, membuka peluang bagi atlet muda untuk berprestasi, dan meningkatkan kontribusi Kaltim dalam kesuksesan Porprov VIII 2025.