DUTANARASI.COM – Memasuki masa tenang jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penertiban Alat Praga Kampanye (Algaka).
Penertiban itu akan dimulai dari Bundaran Jalan Jendral Sudirman, Tenggarong pada Senin (25/11/2024).
Penertiban Algaka ini melibatkan puluhan personel Satpol-PP Kukar, Satlinmas Kecamatan, bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dibantu personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta dalam pengawalan ketat aparat dari TNI dan Polri.
Algaka yang belum diturunkan oleh masing-masing tim pasangan calon (paslon) ditertibkan secara paksa dengan cara dibongkar serta diangkut menggunakan truk DLHK Kukar.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Janhariansyah mengatakan bahwa mereka mengupayakan penertiban Algaka bisa cepat dituntaskan.
“Hari ini kita sisir semua Algaka yang ada di semua jalan utama yang ada di Tenggarong” ucap dia kepada awak media.
Untuk mengoptimalkan penertiban, pihaknya yang terbagi dalam dua tim akan menyisir beberapa wilayah yang sudah dibagi.
“Kita pastikan tidak ada Algaka yang tersisa di masan tenang ini,” pungkas Janhariansyah. (adv/lam)