DUTANARASI.COM – Penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dimulai dengan apel persiapan.
Apel persiapan itu digelar di halaman Kantor KPU Kukar pada Senin (25/11/2024).
Untuk memastikan ketertiban selama masa tenang Pilkada, Satpol-PP Kukar menjadi pelaksana utama dalam penertiban Algaka ini.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Janhariansyah menjelaskan wilayah penertiban Algaka di Kecamatan Tenggarong akan dibagi menjadi dua zona utama.
“Zona Satu mencakup perbatasan sungai mahakam (Jembatan Bongkok) hingga daerah hulu. Zona dua meliputi wilayah Sungai Mahakam Tenggarong ke arah hiIir hingga Bukit Biru dan Jahab,” jelas dia, Senin (25/11/2024).
Ia menerangkan penertiban Algaka akan diawal dari Jembatan Bongkok yang merupakan titik awal pembagi dua zona tersebut.
Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar penertiban Algaka ini bisa dituntaskan dalam satu hari kerja.
Akan tetapi, jika tidak tuntas dalam satu hari, mereka akan menyelesaikannya sampai hari berikutnya.
“Kami akan menyelesaikan tugas ini secepat mungkin, tetapi tetap memastikan semua dilakukan dengan teliti dan aman,” ujar Janhariansyah.
Untuk penertiban Algaka ini, dia menyebut mereka akan dibagi menjadi dua tim yang berisikan Satpol-PP, TNI, Polri, Panwascam, Linmas, dan Dishub.
Demi mempermudah proses pembongkaran Algaka, mereka akan menggunakan sejumlah alat bantu penertiban.
“Penertiban ini melibatkan berbagai alat berat dan lokasi yang sulit dijangkau, sehingga potensi bahaya harus diantisipasi,” katanya.
Janhariansyah mengungkapkan penertiban Algaka ini juga didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
“Kami optimis penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan semua pihak yang terlibat,” pungkas dia. (adv/lam)