DUTANARASI.COM – Dalam masa tenang Pilkada di Kecamatan Loa Kulu dimulai penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang disediakan oleh KPU Kutai Kartanegara (Kukar).
Penertiban tersebut diawali dengan apel persiapan di halaman Kantor Camat Loa Kulu, Senin (25/11/2024).
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol-PP Kukar, Sanitya Warmah menjelaskan bahwa ada dua kategori Algaka yang akan ditertibkan, yakni yang disediakan oleh KPU dan mandiri milik tim sukses (timses) masing-masing paslon.
“Prioritas utama kami adalah menertibkan Algaka KPU terlebih dahulu,” ucap dia.
Sedangkan untuk Algaka mandiri, pihaknya memberikan waktu satu hari untuk masing-masing timses untuk melepasnya sendiri.
“Kami memberikan waktu kepada tim sukses untuk melepas sendiri guna menghindari konflik,” ujar Sanitya.
Dia menerangkan mereka akan melakukan penertiban Algaka di sejumlah titik strategis, termasuk jalan-jalan utama serta perbatasan kecamatan.
Setiap tim penertiban diwajibkan mendokumentasikan prosesnya untuk memastikan transparansi serta menghindari kendala di lapangan.
Sanitya mengungkapkan, Loa Kulu menjadi salah satu dari lima kecamatan yang mendapat backup langsung dari Satpol-PP Kukar, bersama dengan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan dan Sebulu.
Satpol-PP Kukar mengerahkan sebanyak 80 ASN serta 32 Banpol yang dibagi 15 personil untuk masing-masing kecamatan, lengkap dengan kendaraan operasional.
“Kami berkomitmen untuk memastikan penertiban ini berjalan sesuai aturan dan menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu. Kerja sama dari semua pihak sangat kami harapkan,” tutupnya. (adv/lam)