DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan pemberkasan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kepala Satpol-PP Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Awang Febri Sofyar mengungkapkan bahwa pemberkasan PPNS tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025.
“Itu (PPNS) perlu untuk mengikuti pelatihan lagi,” ujar dia saat diwawancarai awak media di Kantor Satpol-PP Kukar, Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa Anggota Satpol-PP saat mengikuti pelatihan PPNS, maka itu hanya sekedar mengikuti pelatihannya saja.
“Makannya perlu untuk meningkatkan kapasitas nya dengan melakukan upgrade skill,” ucap Febri.
Dia menerangkan kemampuan PPNS yang harus ditingkatkan itu berbagai macam seperti pemberkasan, penyidikan, dan penyelidikan.
“Itu perlu diikutkan pelatihan terus,” katanya
Febri mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol-PP Kukar harus terus dilakukan peningkatan.
Hal tersebut dilakukan dalam supaya kerja-kerja yang dilakukan oleh Satpol-PP itu dikerjakan secara maksimal demi kepentingan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Pelatihan itu wajib ditindaklanjuti dengan peningkatan kapasitas kemampuannya dalam rangka meningkatkan sumber daya manusianya,” pungkas dia. (adv/khn)