DUTANARASI.COM – Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Awang Febri Sofyar meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku Peraturan Daerah (Perda) untuk terus gencar melakukan sosialisasi.
Ia menegaskan meskipun ada Satpol-PP Kukar yang melakukan penertiban, tetapi OPD lain juga harus aktif melakukan sosialisasi.
“Jangan mentang mentang ada Satpol-PP yang menertibkan, jadi diam. Jangan begitu caranya,” ujar dia kepada awak media di Kantor Satpol-PP Kukar, Rabu (27/11/2024).
Ia menyebut salah satu contoh Perda terkait dengan anak di bawah umur dilarang bekerja. Akan tetapi, di lapangan ternyata masih banyak anak-anak di bawah umur yang bekerja.
“Kita bertanya lagi sudah belum mereka lakukan sosialisasi terhadap hal tersebut,” tanya Febri.
Dia menerangkan bahwa sosialisasi jangan hanya dilakukan ke Ketua RT, tetapi kalau bisa harus mendatangi kediaman anak-anak di bawah umur yang bekerja itu.
“Ditanyakan kamu kenapa jualan? Di datangi ke rumahnya, di cek rumahnya dicari tahu kenapa dia berjualan,” ucapnya.
Jika tidak begitu, kata Febri, maka pemerintah tidak akan tahu kendala apa yang dialami sehingga anak-anak di bawah umur harus terpaksa bekerja.
“Kita tidak tau semisal ortu nya sakit, ortunya meninggal, ortunya lumpuh. Kalau semisal seperti itu, anak nya kita tangkap, kami proses secara hukum, mereka tidak bisa makan, siapa yang akan bertanggungjawab,” tanya dia.
Ia menyarankan agar penegakan Perda harus dengan kebijakan yang luas.
“Oh ternyata anak ini putus sekolah karena harus berjualan. Oh ternyata anak ini berjualan untuk menafkahi keluarganya. Nah itu tugas dinas sosial dan dinas terkait, sehingga kita perlu adanya kolaborasi dalam menangi hal tersebut,” pungkas Febri. (adv/khn)