DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemkab Kukar.
Satpol-PP Kukar memiliki tugas dan fungsi untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satpol-PP.
Secara struktur organisasi, Satpol-PP berada di bawah naungan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Organisasi dan tata kerja Satpol-PP juga diatur dalam Permendagri serta ditetapkan dengan Perda.
Satpol-PP Kabupaten dipimpin oleh Kepala Satuan yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda. Sedangkan, untuk di tingkat kecamatan disebut Kasi Trantib yang secara administratif bertanggung jawab kepada camat dan secara operasional kepada Kepala Satpol-PP Kabupaten.
Selain menjalankan tugas utama sebagai penegak Perda dan Perkada, Satpol-PP juga aktif melakukan aksi penanggulangan bencana daerah.
Saat ini, Satpol-PP Kukar dipimpin oleh Arfan Boma Pratama dengan Sekretarisnya Aji Mohammad Decki Ismail.
Satpol-PP Kukar memiliki empat bidang yang masing-masing dengan tugas pokok dan fungsi yang berbeda. Di bawahnya ada sejumlah seksi atau sub bagian serta Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Pertama, Bidang Sumber Daya Aparatur dikepalai oleh Awang Febri Sofyar.
Kedua, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dipimpin oleh Janhariansyah.
Ketiga, Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah yang dikepalai oleh Rasidi.
Keempat, Bidang Perlindungan Masyarakat dipimpin oleh Sanitya Warmah.
Lalu, untuk Seksi Teknis Fungsional yang saat ini dijabat oleh Muhammad, Seksi Bina Potensi Masyarakat dijabat oleh Indra Sugiarta, Endang Purwanto sebagai Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum, Seksi Penyelidikan dan Penyidikan dijabat oleh Awang M Indrawarman, Kepala Seksi Pelatihan Dasar Erli Abdi Mujibbatulrahman, Kepala Seksi Satuan Linmas dijabat oleh Rafik Wardhana, dan Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan dijabat oleh Sri Raudatul Adawiah.
Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan dijabat oleh Muhammad Nasir, Sub Bagian Kepegawaian dijabat oleh Mulyadi, dan Sub Umum dan Ketatalaksanaan dijabat oleh Rusmawati. (adv/lam)