DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung UMKM lokal terutama anak muda yang membuka usaha di sekitar objek wisata.
Kepala Satpol-PP Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Hukum Daerah Rasidi menjelaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan ruang bagi anak muda yang ingin berwirausaha.
“Kami ingin anak-anak muda Tenggarong bisa berusaha dengan lebih mudah, terutama yang ada di sekitar kawasan wisata. Jika mereka menunjukkan KTP lokal, kami akan bantu untuk memulai usaha mereka,” kata dia, Senin (9/12/24).
Ia menyebut Satpol-PP Kukar akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk memastikan usaha yang dijalankan telah mematuhi peraturan dan mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Satpol-PP memiliki wewenang untuk menegakkan ketertiban di tempat umum, termasuk di kawasan wisata.
Pihaknya akan memberikan pengawasan terhadap usaha-usaha yang berkembang di lokasi tersebut.
“Dengan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM, kami akan memastikan bahwa usaha anak muda ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada,” sebut Rasidi.
Satpol-PP Kukar berharap pemerintah daerah dapat lebih mengembangkan kawasan wisata kuliner yang terintegrasi dengan taman-taman kota.
Dia menerangkan bahwa hal tersebut dapat membuka peluang bagi wirausaha lokal menjajakan produk mereka, sekaligus meningkatkan daya tarik wisata di Kukar.
“Taman kota yang dilengkapi dengan kawasan kuliner tidak hanya menambah kenyamanan, tapi juga bisa menjadi titik strategis bagi pengusaha lokal untuk berkembang,” terangnya.
Rasidi menjelaskan bahwa Satpol-PP Kukar tak hanya berfokus pada penegakan peraturan, tetapi juga memperhatikan potensi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia ingin inisiatif ini bisa menjadi contoh sinergi antara sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
“Ini adalah bentuk dukungan nyata kami terhadap pengusaha muda Kukar. Dengan kolaborasi ini, kita bisa memperkuat ekonomi lokal dan membangun tempat wisata yang lebih hidup,” pungkas dia. (adv/lam)