
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang tengah mempersiapkan pemekaran wilayah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi bagi masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap instruksi dari Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, yang bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat ke pelayanan pemerintahan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah ini didorong oleh masukan dari sejumlah desa di wilayah bawah, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Loa Raya, Loa Pari, dan Loa Ulung.
“Pemekaran ini akan memecah menjadi 10 desa di daerah bawah pinggir sungai Mahakam dan 10 desa di atas,” ungkap Tego pada Selasa (25/2/2025).
Menurutnya selama ini, warga bagian pinggir sungai Mahakam harus menempuh jarak yang cukup jauh dan mengeluarkan biaya tinggi untuk mengurus administrasi ke kantor kecamatan.
Beberapa desa di Kecamatan Tenggarong Seberang sudah mengalami pemekaran, seperti Desa Bangun Rejo yang kini terbagi menjadi Desa Sumber Rejo, yang telah memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa, dan Desa Bukit Pariaman yang berubah menjadi Desa Pariaman Makmur.
Berkas pemekaran Desa Bukit Pariaman sudah diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Pemekaran ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan pembentukan kecamatan baru, yaitu harus memiliki minimal 10 desa dalam satu wilayah kecamatan.
Tego berharap, pemekaran ini dapat segera terealisasi dengan mengajukan perizinan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Semoga dalam waktu dekat bisa menjadi desa persiapan, pemekaran kecamatan ini untuk mempermudah pelayanan, mengingat luasnya wilayah Tenggarong Seberang,” pungkasnya. (adv/Iam)