
DUTANARASI.COM – Dalam Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 bertema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik”, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan arsip yang baik demi mendukung keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan.
Kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya kearsipan sebagai bagian dari reformasi birokrasi, kegiatan diselenggarakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis ( 27/2/2025).
Dalam sambutannya, Edi Damansyah menegaskan bahwa pengawasan kearsipan merupakan aspek krusial dalam evaluasi instansi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2014.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat serta diterima oleh berbagai institusi dalam penyelenggaraan negara.
“Oleh karena itu, audit dan pengawasan kearsipan diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan arsip yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019, seluruh instansi pemerintah diwajibkan melaksanakan pengawasan kearsipan internal mulai tahun 2025.
Selain itu, perlu dilakukan peningkatan sistem pengelolaan arsip aktif di setiap unit pengolah, dengan fokus pada pengawasan sistem kearsipan internal dan pengelolaan arsip secara sistematis.
Edi juga menyampaikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah menerapkan sistem kearsipan dengan baik.
“Salah satunya adalah BUMD Tirta Mahakam yang telah berhasil menyerahkan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah, atas komitmen ini, Kukar menerima penghargaan dari Arsip Nasional Indonesia serta Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2023 dan 2024,” jelasnya.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah yang belum optimal dalam pengelolaan kearsipan dapat meningkatkan kualitasnya pada tahun 2025 ini.
“Dengan pengelolaan arsip yang lebih tertata, diharapkan peningkatan akuntabilitas pemerintahan dapat terwujud serta mampu menjaga warisan dokumentasi bagi generasi mendatang,” tutupnya. (adv/Iam)