
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat strategi dalam menekan angka stunting dengan memastikan tidak ada penambahan kasus baru atau dikenal dengan istilah Zero Stunting.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah, Sunggono, usai mengikuti kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Kamis (13/3/2025).
Sunggono mengatakan Data KRS yang diterima dari Kementerian menggambarkan potensi warga Kukar yang berisiko mengalami stunting.
“Kita berharap data ini segera dipelajari dan diolah berbasis spasial, sehingga kondisi KRS bisa diketahui secara pasti, bukan sekadar angka di atas kertas,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa data itu akan menjadi dasar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi sensitif melalui program-program yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Dengan pendekatan itu intervensi OPD dinilai dapat lebih akurat dan tidak hanya didasarkan pada asumsi.
“Dengan data spasial, kita bisa melihat kondisi nyata di lapangan dan memastikan intervensi yang dilakukan tepat sasaran. Jangan sampai OPD hanya berpatokan pada data di atas kertas lalu membuat program yang tidak sesuai dengan realitas,” tambahnya.
Selain pemanfaatan data spasial, Pemkab Kukar juga mengandalkan program Gerakan Orang Tua Asuh untuk Cegah Stunting, yang telah berjalan efektif sejak 2024.
Program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah, kepala desa, hingga tokoh masyarakat yang peduli terhadap isu stunting.
“Di Kukar, gerakan ini sudah berjalan dan terbukti memberikan kontribusi terhadap penurunan angka stunting. Orang tua asuh ini berasal dari berbagai kalangan yang berkomitmen membantu anak-anak yang berisiko stunting melalui pendampingan dan dukungan gizi,” jelasnya.
Pemkab Kukar juga memastikan bahwa anggaran untuk program penurunan stunting tetap menjadi prioritas utama, tidak akan terdampak dengan adanya efisiensi anggaran.
“Anggaran yang berkaitan dengan kemiskinan, stunting, pendidikan, dan kesehatan tidak boleh mengalami pengurangan, itu tetap kita prioritaskan,” tegasnya.
Namun, Pemkab Kukar tetap mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi belanja daerah.
“Anggaran perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) bisa dikurangi, tetapi program penurunan stunting harus tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (adv/Iam)