
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.
Dana ini disalurkan kepada KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan guna memastikan kelancaran tahapan demokrasi di daerah tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa alokasi anggaran telah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang ditandatangani bersama KPU, Bawaslu, serta kepolisian dan TNI di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
“KPU menerima sekitar 32-33 miliar, Bawaslu 10 miliar, Kapolres Kukar 12 miliar, Polres Bontang 1,1 miliar, serta Kodim Kukar 3,6 miliar. Ini NPHD baru dan tidak termasuk sisa anggaran Pilkada sebelumnya,” kata Rinda.
Menurutnya, terjadi penyesuaian dalam pencairan anggaran bagi KPU dan Bawaslu. Awalnya, KPU mengusulkan dana untuk dua hingga tiga bulan, tetapi KPU pusat hanya mengizinkan satu bulan.
Sementara itu, Bawaslu yang sebelumnya menganggarkan untuk empat bulan akhirnya dipangkas menjadi dua bulan.
Beberapa instansi seperti Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban mereka.
Namun, KPU dan Bawaslu masih dalam proses administrasi sehingga anggaran mereka mengalami adendum perubahan.
Dengan dana ini, Pemkab Kukar berharap PSU dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna memastikan Pilkada 2025 berjalan demokratis dan transparan. (adv/Iam)