
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan kesiapan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kukar dengan KPU Kukar, Bawaslu Kukar, serta aparat keamanan, bertempat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa anggaran PSU sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hasil efisiensi.
“Kami memastikan pembiayaan PSU ini menjadi prioritas utama, meskipun dalam kondisi kebijakan efisiensi secara nasional,” ujarnya.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai 62,4 miliar. Rinciannya, KPU Kukar menerima 32-33 miliar, Bawaslu 10 miliar, Polres Kukar 12 miliar, Polres Bontang 1,1 miliar, dan Kodim Kukar 3,6 miliar.
Bupati juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat, termasuk KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan dari Kodim dan Polres di Kukar dan Bontang.
“Kami berharap PSU ini berjalan sukses dengan tetap menjaga kondusivitas daerah,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menggunakan hak pilih mereka dengan bijak.
“Demokrasi ini agenda sesaat, tetapi keamanan dan ketertiban adalah kebutuhan jangka panjang yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Dengan komitmen pemerintah dan dukungan masyarakat, Pemkab Kukar berharap PSU dapat berlangsung lancar sesuai rencana, demi keberlangsungan demokrasi yang sehat dan tertib. (adv/Iam)