
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan.
Keputusan ini diambil karena dinilai tidak relevan dengan kondisi Kukar yang tidak mengalami kemacetan parah seperti kota-kota besar lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa kebijakan WFA yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2/2025 lebih cocok diterapkan di daerah dengan mobilitas tinggi, seperti Jakarta.
“Kalau di Kukar, apa urgensinya. Tidak ada kemacetan yang menghambat ASN ke kantor. Jadi, tidak ada alasan untuk bekerja dari mana saja,” kata Sunggono, Selasa (25/3/2025).
Dengan keputusan ini, ASN di Kukar tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) seperti biasa hingga cuti bersama Idulfitri diberlakukan.
Sunggono memastikan bahwa langkah ini diambil agar pelayanan publik tetap optimal selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.
“Kami sudah membahas ini, dan diputuskan Kukar tidak menerapkan WFA. ASN tetap berkantor demi kelancaran pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya. (adv/Iam)