
DUTANARASI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya pencatatan akta kematian sebagai bagian dari validasi data kependudukan.
Untuk memastikan setiap kematian dilaporkan, Disdukcapil menerapkan sistem baru yang melibatkan ketua RT agar bisa mencatat kematian warga secara real-time melalui aplikasi berbasis smartphone.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyebutkan bahwa data kependudukan yang akurat bergantung pada empat faktor utama kelahiran, kematian, kepindahan, dan kedatangan yang disingkat menjadi (lampid).
menurut Iryanto, dari keempat faktor ini, pelaporan kematian masih sering diabaikan karena dianggap tidak mendesak.
Kata dia, banyak keluarga enggan mengurus akta kematian jika tidak berkaitan dengan kepentingan seperti warisan atau penghentian pensiun, jika seseorang yang sudah meninggal tidak terdata secara resmi, berbagai masalah bisa muncul.
“Misalnya di BPJS, dia tetap dianggap menunggak iuran, padahal jika dilaporkan, preminya bisa langsung dihentikan. Dalam pemilu, bisa muncul pemilih hantu karena orang yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih,” kata Iryanto saat diwawancarai, Rabu (26/3/2025).
Untuk itu Disdukcapil Kukar mengambil dua langkah konkret untuk Pembersihan Data dan Digitalisasi Pelaporan Kematian.
Pertama, mereka menggunakan hasil pencocokan data dari KPU tahun 2024 yang menemukan 7.989 warga telah meninggal tetapi belum memiliki akta kematian, berdasar data itu Disdukcapil mengeluarkan akta yang diterbitkan secara massal.
Kedua, Disdukcapil melatih ketua RT agar bisa melaporkan kematian secara langsung melalui aplikasi yang telah digunakan sejak 2017, sistem ini kini memiliki fitur baru, di mana RT cukup mengunggah tiga dokumen surat keterangan kematian, kartu keluarga jenazah, dan KTP ahli waris agar akta kematian bisa terbit dalam hitungan jam.
Dengan langkah ini ia berharap, masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kematian anggota keluarganya, sehingga data kependudukan semakin akurat dan berbagai masalah administratif dapat dicegah.
“Sekarang RT tidak bisa beralasan tidak punya fasilitas. Di Kukar, RT sudah dibekali laptop, printer, handphone, bahkan motor agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” pungkas Iryanto. (adv/Iam)