
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Kukar, Muhammad Alfin
DUTANARASI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar mendesak BPH Migas agar secara tegas dalam setiap melakukan pengawasan pendistribusian BBM ke SPBU.
Pasalnya, saat ini BBM oplosan tengah marak beredar di Kaltim.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Muhammad Alfin menyebut bahwa BPH Migas memiliki kewenangan mengenai permasalahan tersebut.
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian BBM dan gas bumi.
“Serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir, berdasarkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang peraturan, tentang penyaluran bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan Liquefied Petroleum Gas (LPG),” ucap dia.
Peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM mengenai penyaluran BBM yang dilakukan oleh penyalur seperti SPBU, agen, dan bentuk penyalur lainnya, hanya dapat menyalurkan BBM kepada pengguna akhir, bukan kepada pengecer.
Ia menilai bahwa ketidakcermatan BPH Migas dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM adalah langkah awal bagi oknum nakal.
“Untuk melakukan upaya-upaya meraup keuntungan pribadi ataupun kelompok,” kata Alfin.
Dia juga mengatakan regulasi uji lab hanya sekedar formalitas, karena praktik di lapangan masih banyak ditemukan kendaraan yang mogok, bahkan diharuskan untuk mengganti sparepart disebabkan BBM oplosan.
“Hal ini tentunya akan merugikan masyarakat di mana harus mengeluarkan biaya yang lebih untuk aktivitas sehari-harinya,” ujarnya.
Alfin menegaskan agar Pertamina harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat serta meminta pihak berwajib untuk segera menangani kasus yang tengah ramai diperbincangkan di publik.
“Dengan adanya insiden ini, mobilisasi atas perputaran ekonomi juga akan mengalami efek domino lainnya dengan pertimbangan pengeluaran operasional,” sebut dia.
Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga Pertamina bertanggung jawab penuh dan memberantas mafia-mafia BBM di lapangan bisa cepat teratasi.
Jika tidak segera dievaluasi, maka langkah konkret adalah menghadirkan SPBU swasta sebagai kompetitor untuk menguji kelayakan BBM Pertamina.
“Mengingat, di Kaltim kilang minyak terbesar yang ada di Pertamina di Balikpapan pun tak mampu menjawab persoalan yang ada di teritori Kaltim itu sendiri,” pungkas Alfin. (*)