
Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kukar, Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais kembali akan bertarung di PSU Pilkada Kukar (Dok: akbar/katakaltim)
DUTANARASI.COM – Tim pemenangan Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais (AYL-AZA) menganggap pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kukar merupakan momen keberuntungan.
Sebab di Pilkada 2024, paslon nomor 02 ini harus kalah dari rivalnya, Edi Damansyah dan Rendi Solihin.
Keadilan Mahkamah
Juru bicara AYL-AZA, Muhammad Rizali mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jadi modal terakhir “mencuri” kemenangan.
“Betul sekali,” sebutnya, dilansir dari Katakaltim.com Senin 17 Maret 2025.
Menurut dia, MK sudah memberi keputusan seadil-adilnya pada proses sengketa Pilkada Kukar 2024.
Kata mereka, keputusan tersebut sangat memuaskan pihaknya.
Sebab membuka peluang untuk kembali bertarung di PSU Pilkada Kukar.
Pun secara tidak langsung, tim menilai bahwa MK telah membuka ruang kemenangan lewat PSU ini.
“Kami percaya bahwa masih ada keadilan di negara ini melalui MK,” tegasnya.
Tim Rapatkan Barisan
Dia mengaku tak akan menyia-nyiakan peluang ini. Saat ini juga tim tengah merapatkan barisan.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyatakan sangat berhati-hati merekrut tim pemenangan.
Upaya tersebut untuk memastikan apakah para tim dapat bekerja secara maksimal atau tidak.
“Tapi dengan sistem yang berbeda, mengingat pelajaran pertama yang mana 02 hanya meraih 8 persen saja,” jelasnya.
Dia yakin masyarakat akan memberikan kepercayaan pada AYL-AZA untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
“Insya allah,” pungkasnya. (*)