
Pemkab Kukar saat peresmian Posyandu Kenanga Desa Sebulu Ilir (Ist)
DUTANARASI.COM – Di tengah tekanan efisiensi anggaran yang terjadi di banyak sektor, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tetap menjadi prioritas. Pada tahun 2025, dinas ini menargetkan pembangunan Posyandu di 14 lokasi strategis, dengan fokus utama pada wilayah-wilayah yang memiliki persoalan gizi pada balita.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmir Riyandi Elvandar, mengatakan bahwa intervensi pelayanan kesehatan dasar tidak terdampak oleh rasionalisasi anggaran, hal ini menjadi komitmen dinas untuk terus meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat, terutama di tingkat desa.
“Alhamdulillah, intervensi di sektor pelayanan kesehatan tidak terkena rasionalisasi anggaran, kami tetap melanjutkan pembangunan Posyandu di 14 titik tahun ini,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Meski begitu, Asmir mengakui bahwa pihaknya menghadapi sejumlah tantangan teknis dalam pelaksanaan pembangunan, terutama terkait ketersediaan dan kelayakan lahan. Hasil survei lapangan menunjukkan beberapa lokasi pengajuan pembangunan tidak memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan.
“Luasan standar bangunan Posyandu kita 6 x 9 meter, tapi ada lokasi yang sempit, bahkan ada yang lahannya di belakang rumah warga, tentu itu tidak representatif sebagai tempat pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Menurut dia, permasalahan umum lainnya adalah keterbatasan lahan di kawasan padat penduduk, sementara di sisi lain, lahan yang tersedia justru sering kali berada jauh dari pemukiman warga, yang secara prinsip bertentangan dengan tujuan utama pembangunan Posyandu, yakni mendekatkan akses pelayanan kesehatan dasar ke masyarakat.
Asmir menekankan bahwa idealnya, Posyandu dibangun di atas tanah milik desa atau lahan hibah dari masyarakat yang lokasinya strategis dan mudah diakses warga. “Kalau jauh dari warga, ya percuma juga dibangun,” ujarnya tegas.
Untuk dapat diintervensi, desa cukup mengajukan proposal pembangunan ke DPMD Kukar, namun, usulan tersebut tetap akan diseleksi berdasarkan indikator prioritas.
Salah satu indikator utama adalah data hasil penimbangan serentak di Posyandu, khususnya daerah yang menunjukkan prevalensi tinggi kasus gizi buruk, gizi kurang, berat badan rendah, atau tidak mengalami kenaikan berat badan.
“Data itu jadi acuan kami. Kalau nilai kategori permasalahannya tinggi, maka kami akan intervensi lebih dulu,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar melalui DPMD dalam menjawab persoalan gizi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, meskipun harus berhadapan dengan keterbatasan fiskal. (adv/Iam)