
Masyarakat Kukar pada saat kegiatan Bulan Bakti Gotong royong Masyarakat (Ist)
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) saat ini tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti Lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Asmir Riyandi Elvandar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).
“Kita akan mengikuti kegiatan Lomba Bulan Bakti Gotong Royong Tingkat Provinsi, dan informasinya akan dilaksanakan di Kabupaten Kutai Barat,” ujarnya.
Sebelum melaju ke tingkat provinsi, DPMD Kukar sudah terlebih dahulu menyelenggarakan seleksi lomba di tingkat kabupaten, menurut Asmir, proses penilaian di tingkat kabupaten sudah mulai dilakukan sejak hari ini dan melibatkan Enam kecamatan yang telah mendaftar.
Tim penilai dari DPMD Kukar telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan gotong royong, penilaian dalam lomba ini mencakup beberapa aspek, namun yang paling dominan adalah tingkat swadaya masyarakat.
“Nilai tertinggi selalu kami berikan pada aspek swadaya masyarakat, karena inti dari gotong royong adalah partisipasi dan keswadayaan warga,” tegas Asmir.
Hasil dari lomba tingkat kabupaten akan diumumkan dalam kegiatan Apel Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kabupaten Kukar yang direncanakan digelar di Kecamatan Kota Bangun pada Mei mendatang.
“Di situ nanti akan diumumkan pemenang lomba dan yang terpilih akan kami rekomendasikan untuk mewakili Kukar di tingkat provinsi,” imbuhnya.
Mengenai proses penilaian, Asmir menyebutkan bahwa durasinya berlangsung hampir dua minggu, dia juga mengingatkan pentingnya dokumentasi kegiatan sebagai salah satu syarat administrasi lomba.
“Beberapa desa atau kelurahan masih kurang dalam pelaporan. Harus ada absensi, undangan, dokumentasi foto, dan pencatatan kegiatan, itu penting sebagai bukti partisipasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa meskipun pelaksanaan BBGRM menurut aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dimulai pada bulan Mei, namun kegiatan gotong royong semestinya berjalan sepanjang tahun. Oleh karena itu, kecamatan yang telah rutin mengikuti BBGRM biasanya sudah membina desa dan kelurahannya agar disiplin dalam mendokumentasikan kegiatan. (adv/Iam)