
DUTA ARASI.COM – Dalam upaya menciptakan pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggenjot pembenahan sistem administrasi desa, fokus utama saat ini diarahkan ke dua kecamatan prioritas: Tabang dan Muara Kaman.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa tata kelola administrasi yang sistematis menjadi fondasi penting dalam menjalankan pemerintahan desa yang efektif.
“Jika administrasinya tertib dan sistematis, maka pelayanan publik pun akan berjalan lebih optimal, kami ingin semua desa memiliki sistem tata kelola yang terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Jumat (02/05/2025).
Langkah konkret yang telah diambil meliputi kunjungan rutin ke desa-desa, pelatihan aparatur desa, hingga pendampingan teknis dalam penyusunan laporan keuangan, dokumen pembangunan, dan pengelolaan data kependudukan.
Arianto mengakui masih ada tantangan yang dihadapi sejumlah desa, mulai dari pengarsipan, pencatatan digital, hingga pelaporan keuangan, karena itu, DPMD Kukar menurunkan tim teknis untuk memberikan pendampingan langsung sesuai kebutuhan masing-masing desa.
“Tujuan utamanya adalah membangun sistem administrasi desa yang transparan, mudah dipantau, dan mendukung percepatan program pembangunan,” tambahnya.
Administrasi yang rapi tak hanya memperlancar jalannya program pembangunan, tapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat serta mempermudah penyaluran anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi visi Dedikasi Kukar Idaman dalam RPJMD 2021–2026 yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan desa sebagai pilar pembangunan berkelanjutan.
DPMD Kukar menargetkan perluasan program ini secara bertahap ke seluruh kecamatan di Kukar, dengan harapan seluruh desa mampu mengelola pemerintahan secara modern, profesional, dan berbasis data yang valid. (adv/Iam)