
DUTANARASI.COM – Persoalan akses jalan bagi warga Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, mendapat atensi serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Meski berada di wilayah perbatasan administratif dengan Kota Samarinda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyatakan komitmennya untuk mencari solusi yang tidak melanggar kewenangan, namun tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dusun Sungai Tempurung 2 merupakan wilayah yang dikelilingi oleh aktivitas industri besar, seperti perusahaan batu bara dan kelapa sawit. Meski demikian, warga setempat masih mengalami kesulitan untuk menikmati infrastruktur dasar, seperti akses jalan yang layak.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa permasalahan ini mencuat setelah pihak desa melaporkan kondisi jalan yang sulit dilalui. Dari komunikasi dengan Kepala Desa Kutai Lama, Maulidin, diketahui bahwa sebagian ruas jalan yang dikeluhkan warga justru berada di dalam wilayah administratif Kota Samarinda dan termasuk dalam area konsesi tambang.
“Saya baru saja berkomunikasi dengan Pak Kades. Katanya, jalan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Samarinda karena masuk wilayah mereka. Tapi karena tidak dibangun, desa harus berinisiatif,” terang Arianto, baru ini.
Terdapat empat rukun tetangga di dusun tersebut, dengan jumlah penduduk sekitar 150 kepala keluarga (KK). Meskipun lokasinya secara administratif sebagian masuk Samarinda, warga Tempurung 2 tetap bergantung pada pelayanan dari Kukar.
Kondisi ini membuat Pemkab Kukar tidak bisa serta-merta membangun infrastruktur, sebab secara hukum tidak memiliki kewenangan atas wilayah di luar batas administrasinya, terlebih jika lahan tersebut milik pihak ketiga.
“Kita tidak bisa membangun infrastruktur yang bukan di wilayah Kukar atau milik pihak ketiga. Tapi tidak bisa juga dibiarkan begitu saja. Kita akan cari solusi terbaik,” sambungnya.
Sebagai langkah awal, DPMD Kukar akan melakukan verifikasi terhadap status lahan dan batas wilayah. Selain itu, opsi kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda maupun kecamatan setempat juga akan dijajaki.
“Kalau memang warga kita di Tempurung 2 sangat membutuhkan, kita akan upayakan ada akses yang layak. Kolaborasi antarwilayah menjadi salah satu opsi yang akan kami jajaki,” tandas Arianto. (adv/Iam)