
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, beserta jajaran Pemkab Kukar bersama Pengurus RT Kelurahan Maluhu (Ist)
DUTANARASI.COM – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tingkat paling bawah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah menyiapkan langkah strategis berupa peremajaan perangkat kerja bagi Rukun Tetangga (RT).
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan kerusakan pada perangkat yang selama ini digunakan RT untuk menjalankan administrasi dan pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa perangkat seperti laptop dan printer yang digunakan oleh RT selama ini sebagian besar merupakan aset pinjaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), namun kini perangkat-perangkat itu tersebut telah digunakan selama hampir lima tahun dan kini banyak yang sudah mengalami kerusakan.
“Sudah banyak perangkat yang error, rusak, dan tidak lagi mendukung pelaksanaan tugas RT secara optimal. Karena itu, para RT mengusulkan dilakukan peremajaan perangkat, dan pada prinsipnya Bapak Bupati sangat mendukung usulan tersebut,” jelas Arianto, Selasa (6/5/2025).
Sebagai tindak lanjut, DPMD Kukar mengusulkan agar dana program RT yang sebelumnya sebesar Rp50 juta per tahun, dapat dimanfaatkan untuk pengadaan perangkat baru seperti laptop, printer, dan perlengkapan lainnya. Perangkat ini nantinya akan menjadi aset desa dan dipinjam-pakaikan ke masing-masing RT, sehingga memudahkan dalam pengelolaan aset dan pelaporan administratif.
Menanggapi kemungkinan tumpang tindih aset, Arianto memastikan tidak akan ada masalah. Pasalnya, perangkat lama milik Disdukcapil kini tengah dalam proses pemusnahan karena dinilai sudah tidak layak pakai. Sementara itu, pengembalian administratif perangkat lama masih menunggu penyelesaian dari dinas terkait, sesuai mekanisme penghapusan aset.
Lebih jauh, Pemkab Kukar juga tengah merancang peningkatan dana program RT hingga tiga kali lipat, dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT per tahun. Kenaikan ini akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah terpilih di masa mendatang.
“DPMD Kukar siap mendukung penuh dan melaksanakan program peningkatan tersebut demi memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat,” tutup Arianto. (adv/Iam)