
Kegiatan pembekalan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Pendekar Idaman hasil rekrutmen DPMD Kukar 2025 (Ist)
DUTANARASI.COM – Proses rekrutmen pendamping desa di Kutai Kartanegara (Kukar) telah tuntas, dan saat ini para pendamping memasuki masa kontrak kerja mereka, mereka sudah siap menjalankan tugas di desa-desa dan kecamatan di wilayah Kukar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pendamping yang telah dipilih terdiri dari dua jalur yaitu: tenaga baru dan pendamping lokal desa (PLD) yang dipromosikan ke tingkat kecamatan.
“Ada 4 kecamatan yang mendapat pendamping baru, yaitu Samboja Barat, Samboja, Kota Bangun Darat, dan Muara Muntai. Sisanya, pendamping tambahan akan ditugaskan di desa dan kelurahan, dengan mayoritas berasal dari warga setempat,” jelas Arianto pada saat ditemui awak media ini, baru ini.
Pendamping di tingkat kecamatan memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena selain mendampingi desa, mereka juga mengoordinasikan para pendamping desa lainnya.
Salah satu tugas utama mereka adalah mengawal program prioritas daerah, termasuk kebijakan kepala daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu salah satunya adalah program strategis yang menjadi perhatian adalah bantuan pembangunan berbasis RT senilai Rp 50 juta per RT tiap tahun.
Program ini menjadi fokus penguatan peran pendamping, khususnya dalam membantu desa menjalankan program sesuai arahan pemerintah.
Selain itu, pendamping juga akan membantu melaksanakan tugas-tugas mandatori sesuai Undang-Undang Desa dan regulasi Kementerian Dalam Negeri, yang meliputi administrasi desa, pengelolaan keuangan, dan pembinaan lembaga kemasyarakatan desa.
“Tugas mereka termasuk mendata dan membina lembaga kemasyarakatan desa, serta memastikan pelaksanaan tugas wajib desa dapat didampingi dengan baik,” pungkas Arianto.
Lebih jauh, keberadaan pendamping desa ini sejalan dengan semangat KUKAR IDAMAN (Inovatif, Daya Saing dan Mandiri) yang menjadi visi besar pemerintah daerah.
Melalui sinergi dengan aparatur desa dan warga, para pendamping diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan desa, mempercepat pembangunan, dan mendorong partisipasi masyarakat agar hasil pembangunan benar-benar terasa di akar rumput.
Dengan demikian, kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan. (adv/Iam)