
Kepala DPMD Kukar, Arianto saat memberikan santunan BPJS ketenagakerjaan bagi salah satu perangkat desa yang meninggal dunia (Ist)
DUTANARASI.COM – Untuk memperkuat perlindungan sosial dan memberikan jaminan kerja yang layak bagi tenaga non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan ribuan aparatur desa kini telah dijamin melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Program ini menyasar kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga ketua Rukun Tetangga (RT) di seluruh Kukar, termasuk wilayah-wilayah terpencil dan desa perbatasan yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial secara menyeluruh.
“Ada sekitar 13 ribu jiwa yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, Selasa (8/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran hingga Rp8 miliar per tahun guna mendukung keberlanjutan program ini.
Arianto juga menjelaskan, sejak diluncurkan program ini sudah berjalan dengan baik sejak 2023, namun mulai tahun 2024 cakupan manfaatnya mulai diperluas dengan menambahkan empat program lainnya, termasuk jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Ini bentuk komitmen serius pemerintah terhadap perlindungan sosial. Kami ingin aparatur desa di Kukar ini bekerja dengan adanya rasa aman dan terlindungi,” jelasnya.
Arianto menambahkan bahwa proses pendataan terus diperbarui secara berkala agar program ini tepat sasaran. Validasi data dilakukan seiring adanya perubahan struktur aparatur desa maupun ketua RT yang kerap berganti.
“Sehingga data tersebut bisa tepat sasaran, sesuai kondisi di lapangan,” ucap dia menegaskan.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi visi besar “Kukar Idaman” (Inovatif, Daya Saing dan Mandiri) yang diusung Bupati Kukar Edi Damansyah.
Salah satu pilar utama Kukar Idaman adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan bagi aparatur desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lokal.
“Kita ketahui bahwa, peran mereka sangat vital. Melalui perlindungan ini, kami ingin mereka bisa bekerja lebih tenang, fokus, dan profesional,” tambah Arianto.
Dengan perlindungan menyeluruh ini, DPMD Kukar berharap pelayanan publik di desa semakin kuat dan pembangunan daerah berjalan lebih optimal dan berkesinambungan. (adv/Iam)