DPMD Kukar Perkuat Lima Lembaga Kemasyarakatan Desa Demi Pembangunan Berkelanjutan
Kategory
Advertorial,
29-05-2025 00:00:00
DUTANARASI.COM - Di balik lancarnya pelayanan masyarakat di tingkat desa, ada peran besar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bekerja tanpa henti. Di Kutai Kartanegara (Kukar), keberadaan lembaga seperti RT, Posyandu, PKK, Bina Keluarga dan Kesejahteraan (BKK), hingga Karang Taruna menjadi garda terdepan dalam menghubungkan kebutuhan warga dengan kebijakan desa. Menyadari pentingnya hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar kini tengah memfokuskan langkah pada penataan sekaligus pemberdayaan lima lembaga kemasyarakatan desa tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyebut jumlah lembaga yang dibina sangat besar. Kami membawahi lima lembaga kemasyarakatan, yaitu RT, Posyandu, BKK, PKK, serta Karang Taruna. Jumlahnya cukup besar, seperti RT mencapai 3.154, Posyandu ada 816, dan Karang Taruna sebanyak 237, jelasnya, Kamis (29/5/2025).
Fokus utama saat ini adalah penataan kelembagaan sesuai dengan regulasi, khususnya mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. Menurut Elvandar, masih banyak aparatur desa yang belum memahami aspek legalitas kelembagaan. Keberadaan lembaga di desa harus dituangkan dulu dalam Peraturan Desa (Perdes).
Tanpa Perdes, legalitasnya tidak diakui secara resmi, ujarnya. Fakta di lapangan, masih ada desa yang hanya mengandalkan Surat Keputusan (SK) pengurus, bahkan menggabungkan SK kelembagaan dan SK pengurus menjadi satu. Hal ini jelas tidak sesuai aturan, karena itu DPMD Kukar melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung ke desa-desa lokus agar penataan kelembagaan dapat berjalan dengan baik.
Tak hanya menata, DPMD Kukar juga melakukan pemberdayaan. Berbagai program dirancang, mulai dari pelatihan peningkatan kapasitas, bantuan operasional seperti dana Rp50 juta untuk PRT, hingga pemberian insentif bagi RT dan Posyandu yang dinilai memiliki peran penting dalam pelayanan dasar masyarakat. Lebih jauh lagi, DPMD juga memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus RT sebagai bentuk perlindungan dan apresiasi atas kerja mereka yang sering berlangsung di luar jam formal.
Namun, tantangan tetap ada. Elvandar menilai pendayagunaan lembaga masih sering terkendala tarik-menarik kepentingan kelompok. Padahal, idealnya lembaga kemasyarakatan menjadi jembatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Untuk mengatasi hal itu, DPMD Kukar tengah menyiapkan media edukasi berupa video pembelajaran tentang peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan. Kami juga sedang menyusun narasi untuk video edukasi yang akan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas. Ini bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan partisipasi masyarakat, pungkasnya.
Dengan strategi ini, DPMD Kukar berharap lima lembaga kemasyarakatan desa benar-benar berfungsi sebagai tulang punggung pembangunan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput. Dukungan kelembagaan yang kuat akan menjadi fondasi menuju desa yang mandiri dan berkelanjutan. (Adv/kh)
Tags:
Advertorial
Kategory terkait
Kinerja RT Meningkat Tiga Kali Lipat, Pemkab dan DPMD Kukar Pastikan Kenaikan Honor
24-11-2025 00:00:17
Pemkab Kukar Perketat Transparansi Program Rp150 Juta per RT, Warga Diwajibkan Terlibat Langsung
24-11-2025 00:00:17
DPMD Kukar Pastikan Pelaksanaan BLT Dana Desa Masih Sesuai Regulasi Nasional
24-11-2025 00:00:17
DPMD Kukar Apresiasi Inovasi Desa Loa Duri Ilir yang Raih Juara Nasional Ketahanan Pangan
24-11-2025 00:00:17
Dengan Pendampingan DPMD Kukar, PAW Sungai Meriam Sukses Tetapkan Indra Lesmana sebagai Kades
24-11-2025 00:00:17
Kolaborasi Pemprov Kaltim dan DPMD Kukar Perkuat Pemberdayaan Desa Lewat Bantuan Barang?
22-11-2025 00:00:17
Login dengan Facebook
Login dengan Google