DUTANARASI.COM – Hotel Haris Samarinda menjadi saksi antusiasme puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) yang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aset desa pada 23–24 Juni 2025.
Acara yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar ini dirancang bukan hanya sebagai forum pelatihan, tetapi juga ruang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pengelolaan aset desa harus mendapat perhatian serius, seiring meningkatnya kemampuan desa dalam mengatur keuangan.
“Pengelolaan aset desa sebetulnya sudah difasilitasi melalui aplikasi SIPADE, yang bisa digunakan secara online maupun offline. Namun kami mendorong agar penggunaannya dilakukan secara daring, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan yang terbaru Permendagri Nomor 3 Tahun 2024,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).
Menurut Arianto, keuangan dan aset desa ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Setiap pembangunan atau pembelian yang dibiayai dengan dana desa pada akhirnya menghasilkan aset yang wajib dicatat.
“Kalau desa membangun gedung atau membeli lahan, itu menjadi aset desa yang harus tercatat. Lebih dari itu, aset tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan, bahkan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujarnya.
Ia menambahkan, aset desa seharusnya tidak hanya berhenti sebagai bangunan fisik. Lebih dari itu, aset bisa menjadi sumber ekonomi baru. Misalnya, gedung atau lapangan desa yang disewakan dengan regulasi jelas dan pengelolaan transparan.
“Jangan sampai aset hanya dibangun dan setiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan, tapi tidak pernah dimanfaatkan atau menghasilkan. Setidaknya, aset itu bisa membiayai perawatannya sendiri,” tegasnya.
Meski begitu, Arianto menyadari adanya keterbatasan anggaran. Dari total 193 desa di Kukar, baru 56 desa yang mendapat kesempatan mengikuti bimtek tahun ini.
Ia berharap alokasi pelatihan bisa ditingkatkan pada perubahan anggaran mendatang agar seluruh desa dapat memperoleh manfaat serupa.
Tak hanya fokus pada administrasi aset, DPMD Kukar saat ini juga tengah mendampingi desa dalam penyusunan dokumen etnografi.
Program ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola serta menjaga identitas sosial dan budaya desa.
“Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas desa, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga identitas sosial dan potensi ekonomi,” pungkas Arianto.
Melalui bimtek ini, DPMD Kukar ingin memastikan setiap aset desa benar-benar memberikan nilai tambah, tidak hanya bagi desa itu sendiri, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv/kh)


