DUTANARASI.COM – Sebagai bentuk pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2025 di Kota Samarinda pada Kamis (3/7/2025) lalu.
Kegiatan yang diikuti oleh 59 kepala desa se-Kukar itu berlangsung hangat dan penuh semangat belajar. Tak hanya sekadar pelatihan administratif, bimtek ini juga menjadi ruang bagi para kepala desa untuk berdiskusi langsung dengan tim DPMD Kukar mengenai berbagai tantangan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, DPMD Kukar memberikan apresiasi khusus kepada 10 desa yang dinilai paling tepat waktu dalam menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kesepuluh desa tersebut ialah Loa Kulu Kota, Tani Bhakti, Sumber Sari, Sebulu Modern, Kutai Lama, Muhuran, Bukit Pariaman, Loa Janan Ulu, Lebaho Ulaq, dan Jantur Selatan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan kelanjutan dari program pembinaan sebelumnya yang juga menyoroti pengelolaan aset desa.
“Kami sebenarnya menargetkan 193 desa untuk mengikuti bimtek ini. Tujuannya agar seluruh desa mampu menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Arianto, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pembangunan. Karena itu, DPMD Kukar berkomitmen melakukan pendampingan secara aktif.
“Alhamdulillah, para kepala desa sangat responsif. Mudah-mudahan ke depan semua laporan bisa semakin baik, tidak hanya tepat waktu tetapi juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis desa. Tak sekadar mengawasi, tetapi juga membimbing agar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa semakin profesional dan berdaya guna.
Langkah ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah kabupaten dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif pondasi utama menuju pembangunan desa yang berkelanjutan di Kukar. (Adv/kh)


