DPMD Kukar Dorong Transparansi dan Profesionalisme Lewat Fasilitasi Tes Perangkat Desa

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial


DUTANARASI.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme pemerintahan desa. Pada Kamis (10/7/2025), instansi ini memfasilitasi pelaksanaan tes penyaringan perangkat desa yang diikuti tujuh desa di wilayah Kukar. Tujuh desa tersebut antara lain Bukit Lanyang, Perdana, Kelekat, Long Beleh Haloq, Semayang, Lung Anai, dan Kota Bangun III.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPMD Kukar ini menjadi salah satu bentuk dukungan teknis terhadap tata kelola pemerintahan desa agar tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa fasilitasi tersebut merupakan bagian dari agenda rutin. Menurutnya, dinamika pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kukar cukup tinggi, sehingga pendampingan dari pihaknya kerap dibutuhkan.

Penyaringan ini adalah kegiatan rutin. Salah satu kegiatan kami di sini adalah memfasilitasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Dinamikanya memang cukup tinggi, ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan, meski dalam Undang-Undang Desa disebutkan masa jabatan perangkat desa berlaku hingga usia 60 tahun, kenyataannya banyak perubahan yang terjadi di lapangan. Ada perangkat yang mengundurkan diri karena alasan pribadi, berhalangan tetap, hingga terkena sanksi disiplin. Yang paling banyak itu karena mengundurkan diri.

Kadang karena dapat pekerjaan lain atau merasa tidak cocok dengan tugas di desa, tambahnya. Pelaksanaan tes tertulis menjadi salah satu tahapan penting yang difasilitasi langsung oleh DPMD Kukar. Tes ini dirancang agar proses seleksi berjalan objektif dan menghasilkan perangkat desa yang benar-benar berkompeten.

Arianto menegaskan, DPMD Kukar memiliki tanggung jawab memastikan setiap proses rekrutmen perangkat desa berjalan secara transparan dan akuntabel. Pihaknya juga terus memberikan pendampingan dan pengawasan, agar kualitas pelayanan pemerintahan desa semakin meningkat. Kami berharap hasil dari penyaringan ini benar-benar menghasilkan perangkat desa yang mumpuni dan punya komitmen dalam pelayanan masyarakat, pungkasnya.

(Adv/kh)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Advertorial

dikominfo