Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Saat menyampaikan sambutannya (Ist)
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar sepakat memperkuat koordinasi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan yang ditandatangani di Pendopo Odah Etam, Rabu (13/8/2025), ini mencakup pendampingan hukum, peningkatan kapasitas ASN, serta perlindungan hak keperdataan anak dan perempuan korban kekerasan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tengku Firdaus menandatangani langsung kesepakatan tersebut, Aulia menyebut kerja sama ini sebagai kelanjutan dari kemitraan sebelumnya, namun kini dengan lingkup yang lebih luas.
“Ini bukan hanya soal bantuan hukum, tapi juga pencegahan pelanggaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Aulia menambahkan, banyak ASN yang belum memahami secara mendalam regulasi terkait tugasnya, sinergi ini akan diiringi pelatihan dan pendampingan hukum agar ASN bekerja sesuai aturan.
Selain fokus pada perdata dan tata usaha negara, kesepakatan ini menitikberatkan perlindungan hak keperdataan bagi anak dan perempuan korban kekerasan, “Kita ingin memastikan hak mereka tidak diabaikan,” tegasnya.
Kesepakatan ini dinilai selaras dengan misi “Kukar Idaman Terbaik” untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, dengan manfaat terbesar akan dirasakan masyarakat secara langsung. (adv/Iam)


