DPMD Kukar Dorong Perencanaan Pembangunan Desa Lebih Terarah Lewat Musrenbangdes Ponoragan
Kategory
Advertorial,
23-09-2025 00:00:21
DUTANARASI.COM - Upaya memperkuat tata kelola pembangunan di tingkat desa terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar Pemerintah Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (24/9/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Penataan Administrasi Desa DPMD Kukar, Poino, Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni, serta Kepala Desa Ponoragan, Sarmin.
Dalam kesempatan itu, DPMD Kukar memberikan arahan dan pembinaan agar perencanaan pembangunan desa benar-benar sinkron dengan arah kebijakan pemerintah kabupaten maupun nasional. Menurut Poino, Musrenbangdes memiliki peran strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan desa berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), yang kini masa berlakunya diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Dalam penyusunan RKP Desa 2026 ada tiga hal utama yang harus diperhatikan. Pertama, mengacu pada RPJM Desa Ponoragan. Kedua, sinkron dengan pembangunan nasional yang menekankan pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.
Ketiga, selaras dengan RPJM Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai visi misi bupati terpilih, jelasnya. Ia menegaskan pentingnya proses perencanaan yang berkualitas agar hasil pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan RKP dilakukan secara partisipatif, melibatkan tokoh agama, masyarakat, pemuda, perempuan, dan unsur organisasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Hasil Musrenbangdes nantinya menjadi dasar penyusunan RKP Desa 2026 yang didanai APBDes. Sementara program di luar kewenangan desa akan dimasukkan dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) untuk dibahas di Musrenbang kecamatan, ujar Poino. Ia berharap dokumen RKP Desa Ponoragan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Sesuai ketentuan, RKP Desa 2026 ditargetkan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Desa pada akhir September ini, tegasnya. Sementara itu, Kepala Desa Ponoragan, Sarmin, menjelaskan bahwa Musrenbangdes kali ini merupakan tahap akhir dari proses panjang perencanaan desa. Tahapan telah dimulai sejak Juli lalu melalui penyerapan aspirasi, pembentukan tim RKP, hingga verifikasi usulan program.
Perubahan tetap mungkin terjadi karena regulasi seperti Perbup tentang BKKDRT belum terbit, tapi kami siap menyesuaikan agar pembangunan berjalan lancar, ungkap Sarmin. Ia menambahkan, fokus Musrenbangdes tahun ini mencakup pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan. Menurutnya, ketahanan pangan dimaknai luas, termasuk pertanian, perikanan, peternakan, dan hortikultura.
Semua diarahkan untuk mendukung penanganan stunting. Kalau kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, tinggal bagaimana keluarga menjaga gizi anak, tutupnya. Melalui pembinaan DPMD Kukar, Musrenbangdes Ponoragan diharapkan menjadi contoh praktik perencanaan desa yang partisipatif, terukur, dan berpihak pada masyarakat.
(Adv/kh)
Tags:
Advertorial
Kategory terkait
Kinerja RT Meningkat Tiga Kali Lipat, Pemkab dan DPMD Kukar Pastikan Kenaikan Honor
24-11-2025 00:00:17
Pemkab Kukar Perketat Transparansi Program Rp150 Juta per RT, Warga Diwajibkan Terlibat Langsung
24-11-2025 00:00:17
DPMD Kukar Pastikan Pelaksanaan BLT Dana Desa Masih Sesuai Regulasi Nasional
24-11-2025 00:00:17
DPMD Kukar Apresiasi Inovasi Desa Loa Duri Ilir yang Raih Juara Nasional Ketahanan Pangan
24-11-2025 00:00:17
Dengan Pendampingan DPMD Kukar, PAW Sungai Meriam Sukses Tetapkan Indra Lesmana sebagai Kades
24-11-2025 00:00:17
Kolaborasi Pemprov Kaltim dan DPMD Kukar Perkuat Pemberdayaan Desa Lewat Bantuan Barang?
22-11-2025 00:00:17
Login dengan Facebook
Login dengan Google