DPMD Kukar Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kategory
Advertorial,
20-10-2025 00:00:16
DUTANARASI.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung langkah pemerintah pusat menata kembali pengelolaan kawasan hutan. Dukungan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025). Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta sejumlah kepala perangkat daerah ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Tujuannya, memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat. Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Ahmad Irjii, menjelaskan bahwa Satgas PKH dibentuk sebagai wadah kerja sama lintas kementerian dalam menertibkan kawasan hutan yang telah dimanfaatkan tanpa izin. Satgas PKH melibatkan 12 kementerian dan lembaga.
Mereka akan melakukan pendataan dan verifikasi lahan produksi oleh Kejaksaan Agung, termasuk memastikan fungsi lahan yang telah dibuka masyarakat dan perusahaan sesuai ketentuan, ungkapnya. Ia menambahkan, penertiban ini juga mencakup penghentian sementara penerbitan izin tambang dan perkebunan sawit yang belum memenuhi aturan. Selain itu, Satgas PKH akan menindak tegas pihak yang masih melakukan eksploitasi hutan secara ilegal.
Hasil verifikasi nantinya disampaikan kepada Menteri ATR/BPN untuk menjadi dasar kebijakan reformasi agraria nasional yang lebih berkeadilan. Sementara itu, Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa langkah ini bukan semata tindakan hukum, melainkan bagian dari upaya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kami tidak datang untuk menghentikan aktivitas ekonomi, tetapi memastikan semuanya sesuai dengan aturan hukum dan tidak merusak lingkungan.
Ini demi kepentingan masyarakat di masa depan, ujarnya. Untuk wilayah Kutai Kartanegara, telah ditetapkan dua lokasi sebagai fokus kegiatan penegakan hukum, dengan pendekatan yang humanis agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat terus terjaga.
Kolaborasi tersebut diyakini mampu menjaga keberlanjutan fungsi hutan sebagai sumber kehidupan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kukar. (Adv/kh)
Tags:
Advertorial
Kategory terkait
Kinerja RT Meningkat Tiga Kali Lipat, Pemkab dan DPMD Kukar Pastikan Kenaikan Honor
24-11-2025 00:00:17
Pemkab Kukar Perketat Transparansi Program Rp150 Juta per RT, Warga Diwajibkan Terlibat Langsung
24-11-2025 00:00:17
DPMD Kukar Pastikan Pelaksanaan BLT Dana Desa Masih Sesuai Regulasi Nasional
24-11-2025 00:00:17
DPMD Kukar Apresiasi Inovasi Desa Loa Duri Ilir yang Raih Juara Nasional Ketahanan Pangan
24-11-2025 00:00:17
Dengan Pendampingan DPMD Kukar, PAW Sungai Meriam Sukses Tetapkan Indra Lesmana sebagai Kades
24-11-2025 00:00:17
Kolaborasi Pemprov Kaltim dan DPMD Kukar Perkuat Pemberdayaan Desa Lewat Bantuan Barang?
22-11-2025 00:00:17
Login dengan Facebook
Login dengan Google