DPMD Kukar Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial


DUTANARASI.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung langkah pemerintah pusat menata kembali pengelolaan kawasan hutan. Dukungan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025). Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta sejumlah kepala perangkat daerah ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Tujuannya, memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat. Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Ahmad Irjii, menjelaskan bahwa Satgas PKH dibentuk sebagai wadah kerja sama lintas kementerian dalam menertibkan kawasan hutan yang telah dimanfaatkan tanpa izin. Satgas PKH melibatkan 12 kementerian dan lembaga.

Mereka akan melakukan pendataan dan verifikasi lahan produksi oleh Kejaksaan Agung, termasuk memastikan fungsi lahan yang telah dibuka masyarakat dan perusahaan sesuai ketentuan, ungkapnya. Ia menambahkan, penertiban ini juga mencakup penghentian sementara penerbitan izin tambang dan perkebunan sawit yang belum memenuhi aturan. Selain itu, Satgas PKH akan menindak tegas pihak yang masih melakukan eksploitasi hutan secara ilegal.

Hasil verifikasi nantinya disampaikan kepada Menteri ATR/BPN untuk menjadi dasar kebijakan reformasi agraria nasional yang lebih berkeadilan. Sementara itu, Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa langkah ini bukan semata tindakan hukum, melainkan bagian dari upaya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kami tidak datang untuk menghentikan aktivitas ekonomi, tetapi memastikan semuanya sesuai dengan aturan hukum dan tidak merusak lingkungan.

Ini demi kepentingan masyarakat di masa depan, ujarnya. Untuk wilayah Kutai Kartanegara, telah ditetapkan dua lokasi sebagai fokus kegiatan penegakan hukum, dengan pendekatan yang humanis agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat terus terjaga.

Kolaborasi tersebut diyakini mampu menjaga keberlanjutan fungsi hutan sebagai sumber kehidupan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kukar. (Adv/kh)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Advertorial