KOMBENG — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan turut berperan aktif dalam strategi nasional pemerintah pusat untuk mempercepat target eliminasi penyakit TBC. Diproyeksikan pada tahun 2030, angka kasus akan menurun hingga 90 persen dibandingkan tahun dasar. Berdasarkan Global TB Report 2023, Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi kasus TBC di dunia setelah India, dengan estimasi 969.000 kasus baru setiap tahun. Angka kematian akibat TBC di Indonesia pun mencapai sekitar 144.000 jiwa per tahun.
Atas dasar tersebut, dilakukan kegiatan bertajuk Active Case Finding (ACF) di Balai Pertemuan Umum Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kombeng. Dengan menggunakan mesin X-Ray, satu per satu warga mengantre menunggu giliran diperiksa dadanya. Dibalut tema “Kontak dengan penderita TBC, tinggal serumah, batuk tidak kunjung sembuh? Ayo periksa X-Ray paru!”, acara ini menyasar warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TBC atau mengalami gejala ringan namun berpotensi terinfeksi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kutim, wilayah Muara Wahau dan Kombeng termasuk dalam daerah yang perlu mendapatkan perhatian serius terkait TBC. Kepadatan hunian, mobilitas antarwilayah, dan keterbatasan akses layanan kesehatan menjadi faktor risiko utama penyebaran penyakit ini.
“Ini adalah upaya strategis untuk mendeteksi infeksi laten,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kutim, Ahsan Zainuddin, saat membacakan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kutim. Infeksi laten TBC merupakan kondisi ketika bakteri telah masuk ke dalam tubuh, namun belum menunjukkan gejala apa pun. Kondisi demikian, apabila tidak ditangani, dapat berkembang menjadi TBC aktif yang mudah menular dan membahayakan.
“Penting untuk mendeteksi lebih awal agar pengobatan bisa dilakukan sedini mungkin. Dan tentu saja, kita ingin memutus mata rantai penularan sebelum penyakit ini berkembang,” tambah Ahsan. (ADV/ProkopimKutim/DN)


