MUARA ANCALONG – Masyarakat yang berada di poros jalan Desa Senambah dan sekitarnya tidak lama lagi akan menikmati jalan memadai sebagai akses untuk dilalui. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan pihak pemerintah dan perusahaan dalam Rapat Koordinasi Strategis beberapa waktu lalu.
Rakor dihadiri Wakil Bupati Kutim H. Mahyunadi, Camat Muara Bengkal Norhadi, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di kawasan itu. Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen berbagai pihak untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
Salah satu persoalan yang ada terkait jalan di Desa Senambah ialah penganggaran yang belum tersedia, sehingga rakor menyepakati perbaikan jalan akan dikerjakan tanpa menunggu dana dari pemerintah. Dana akan dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam di wilayah tersebut.
Kesepakatan ini mencerminkan perubahan paradigma CSR, yang tak lagi dilihat sebagai beban atau kewajiban administratif semata, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kemitraan perusahaan dengan masyarakat. Di wilayah-wilayah seperti Muara Bengkal, yang menjadi titik tumpu aktivitas ekstraktif seperti perkebunan, harmoni antara pelaku usaha dan warga lokal adalah syarat mutlak bagi keberlangsungan sosial dan ekonomi.
“CSR bukan soal besar-kecilnya dana, tapi soal kemauan untuk peduli dan bertindak nyata. Saya pikir dari hasil sumber daya alam yang dihasilkan untuk keuntungan perusahaan, wajar bila perusahaan membagikan setidaknya Rp 10 miliar tiap tahun untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat,” tambah Mahyunadi, didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kutim Wahasuna Aqla dan Camat Muara Bengkal Norhadi.
Menutup rapat, Mahyunadi menyampaikan apresiasinya setinggi-tingginya kepada seluruh perusahaan yang hadir dan telah menyepakati langkah cepat perbaikan jalan Desa Senambah. Model kolaborasi yang terjadi dalam rakor tersebut diharapkan diterapkan dan menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Kutim. (ADV/ProkopimKutim/DN)


