2.000 Pekerja Rentan di Kutim Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial


KAUBUN Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memedulikan perlindungan sosial sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat. Melalui perlindungan bagi para pekerja rentan, Kutai Timur melangkah pasti menuju daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing dalam semangat Kutim Hebat. Kepedulian tersebut ditunjukkan melalui peluncuran program perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Sebanyak 2.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada para penerima manfaat di Balai Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Mahyunadi dan Kepala Disnakertrans Roma Malau kepada Kepala Desa Bumi Rapak, selaku perwakilan penerima manfaat dari desa. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Camat Kaubun, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah. Menurut Mahyunadi, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko sakit, kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian.

Jika terjadi risiko terburuk, yakni kematian, ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp40 juta. Program ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan visi Kutim Hebat. Targetnya, sebanyak 150.000 pekerja rentan di Kutai Timur akan memperoleh perlindungan melalui asuransi ketenagakerjaan yang mencakup berbagai sektor informal, kata Mahyunadi. Adapun kelompok penerima manfaat mencakup petani mandiri, buruh sawit nonperusahaan, pengemudi ojek daring, pedagang kaki lima, dan pekerja harian lepas lainnya, yaitu segmen masyarakat yang selama ini kerap luput dari akses jaminan sosial formal.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas peran aktif pemerintah kabupaten dalam mendorong perluasan cakupan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja sektor informal. Harapannya, program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh wilayah Kutai Timur, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat bekerja. (ADV/ProkopimKutim/DN)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Advertorial