SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyusun Masterplan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan menggandeng Fakultas MIPA Universitas Negeri Yogyakarta (FMIPA UNY) sebagai tim tenaga ahli. Nantinya, masterplan ini akan menjadi dasar arah pembangunan digital daerah. Proses awal penyusunan dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Wakil Bupati Mahyunadi mewakili Bupati Ardiansyah membuka FGD. Hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, dan perwakilan dari PLN, Telkom, Telkomsel, serta Indosat.
Mahyunadi dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Diskominfo Staper yang telah menggandeng pihak akademisi. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri telekomunikasi menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan digital Kutim berjalan sesuai arah yang diharapkan.
“Kerja sama dengan FMIPA UNY ini sangat strategis. Pemerintah daerah membutuhkan panduan yang ilmiah dan terukur agar arah pembangunan digital Kutim tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi selaras dengan visi dan kebutuhan masyarakat,” ucap Mahyunadi.
Masterplan TIK menurut Mahyunadi merupakan panduan untuk menyusun kebijakan pembangunan berbasis data serta mendorong tercapainya Kutim Hebat, Desa Hebat, Kota Hebat yang sejalan dengan misi mewujudkan Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.
“Kegiatan seperti ini seharusnya dilakukan sejak awal agar bisa masuk dalam perencanaan tahun 2026. Namun saya berharap hasilnya nanti bisa menjadi acuan bersama dan mampu mempercepat pemerataan digitalisasi di seluruh wilayah Kutim.”
Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan FMIPA UNY ini menjadi langkah strategis yang memadukan potensi akademik dengan kebutuhan praktis pemerintahan daerah. Masterplan ini diharapkan menjadi dokumen perencanaan jangka panjang yang memandu arah pembangunan infrastruktur digital di Kutim secara terpadu, efisien, dan berkelanjutan.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menyatakan penyusunan masterplan ini merupakan fondasi penting untuk mendukung pelaksanaan 50 program prioritas Pemerintah Kabupaten Kutim. Pihaknya ingin memastikan integrasi program pembangunan yang bersifat digital dan konvensional. (ADV/ProkopimKutim/DN)


