BALIKPAPAN – Tuntutan publik untuk pemberantasan korupsi sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Meski demikian, hal tersebut tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Kritik, masukan, dan koreksi dari warga menjadi bagian penting bagi kami untuk introspeksi dan memperbaiki kebijakan agar lebih bermanfaat bagi rakyat.
Bupati Kutim, Ardiansyah, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 yang digelar di Balikpapan. Rakor dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto beserta jajaran deputi dan satuan tugas, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud, Forkopimda Kaltim, serta bupati, wali kota, ketua DPRD, hingga inspektorat se-Kaltim.
Ditambahkan Ardiansyah, masih terdapat sederet tantangan yang dihadapi Kutim dalam menegakkan tata kelola pemerintahan. “Masih ada ketidaktaatan dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa, lemahnya pengawasan anggaran serta pengadaan barang dan jasa, hingga sistem pengendalian internal yang belum optimal,” ujarnya.
Pemkab Kutim berusaha mengatasi faktor administrasi dan kondisi geografis Kutim yang membentang luas, terdiri atas 18 kecamatan, 154 desa, dan 2 kelurahan, serta keterbatasan akses transportasi antarkawasan yang turut menyulitkan efektivitas pengawasan.
“Berbagai upaya konkret telah dijalankan, di antaranya memperkuat tata kelola keuangan melalui publikasi informasi keuangan secara berkala, memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), mencegah penyalahgunaan wewenang lewat penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta membangun budaya antikorupsi melalui sosialisasi di perangkat daerah, sekolah, hingga masyarakat desa,” tegasnya.
Pemkab Kutim juga mengoptimalkan fungsi Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPTGR) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Langkah-langkah itu diharapkan mampu meningkatkan transparansi, menumbuhkan kepercayaan publik, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang tangguh dan modern.
Dukungan pemberantasan korupsi juga datang dari Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Ia menegaskan bahwa tata kelola yang bersih merupakan kunci untuk mengoptimalkan potensi daerah. Kolaborasi eksekutif, legislatif, dan masyarakat diharapkan menjadi sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. (ADV/ProkopimKutim/DN)


