SANGATTA – Pembersihan dan perawatan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Kegiatan ini dilakukan di titik yang dianggap rawan sebagai upaya proaktif mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyatakan bahwa APIL yang berfungsi baik sangat krusial dalam mengatur arus kendaraan di persimpangan. “Perawatan ini kami lakukan secara berkala agar kondisi APIL selalu siap pakai. Jika ada gangguan teknis, akan segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk menghindari kebingungan pengendara yang berpotensi memicu pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas. Petugas memeriksa lampu lalu lintas, kelistrikan, sistem kontrol, dan memastikan timer berfungsi dengan baik.
Dengan adanya perawatan rutin ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara. Satlantas Polres Kutim juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu dan isyarat lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pihak Dishub Kutim menyambut baik sinergi dengan Satlantas Polres Kutim. Mereka menekankan bahwa kerja sama lintas instansi dalam memelihara sarana dan prasarana transportasi adalah kunci menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Banyak APIL di beberapa titik yang tertutup debu sehingga cahaya lampu tidak terlihat jelas oleh pengguna jalan. Ini sangat berbahaya,” ungkap perwakilan Dishub Kutim.
Selain itu, Satlantas Polres Kutim juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga fasilitas publik. Sosialisasi ini akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, spanduk, dan kegiatan penyuluhan langsung di lapangan. (ADV/ProkopimKutim/DN)


