Duta Narasi, Kutai Timur – Keterbatasan jumlah personel pemadam kebakaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi tantangan serius dalam upaya perlindungan keselamatan masyarakat.
Dengan hanya 11 pos pemadam aktif, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kutim masih menghadapi kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang signifikan untuk melayani wilayah yang luas dan berisiko tinggi.
Kepala Bidang Pencegahan Damkar Kutim, Adriansyah, mengungkapkan bahwa komposisi personel di setiap pos belum memenuhi standar ideal pelayanan kebakaran.
Sebagian besar pos saat ini hanya didukung satu regu, sehingga kemampuan respons menjadi sangat terbatas, terutama saat terjadi kebakaran berskala besar atau kejadian beruntun.
“Dalam standar pelayanan, satu pos seharusnya memiliki tiga regu, dan setiap regu idealnya berisi 15 orang, itu untuk menjamin keselamatan petugas sekaligus efektivitas penanganan,” ujar Adriansyah.
Dalam banyak kasus, satu regu harus menjalankan berbagai fungsi sekaligus, mulai dari pengoperasian armada, pemadaman api, hingga pengamanan lokasi dan pendampingan warga terdampak.
Menurut Adriansyah, kondisi tersebut bukan hanya berisiko bagi keselamatan petugas, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penanganan kebakaran membutuhkan konsentrasi tinggi, kekuatan fisik, serta koordinasi yang baik, yang sulit dicapai jika jumlah personel tidak memadai.
Keterbatasan SDM juga berdampak pada kesiapsiagaan layanan. Beberapa pos pemadam, lanjutnya, belum mampu menjalankan sistem siaga penuh selama 24 jam karena tidak cukup personel untuk pengaturan jadwal kerja bergilir.
“Kami sering dihadapkan pada situasi di mana personel harus siaga lebih lama dari semestinya. Ini jelas tidak ideal dan berisiko,” jelasnya.
Adriansyah menekankan bahwa hingga kini belum ada mekanisme khusus untuk penambahan tenaga pemadam kebakaran di Kutim.
Ia menilai pembukaan formasi melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi langkah mendesak untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Ia memastikan bahwa Damkar Kutim siap menyiapkan sistem pelatihan dan pembinaan bagi personel baru agar mampu bekerja secara profesional dan sesuai standar keselamatan.
“Penguatan personel bukan sekadar menambah jumlah pegawai, tetapi memperkuat sistem perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Adriansyah berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap penguatan SDM Damkar sebagai bagian dari investasi keselamatan publik.
Dengan personel yang cukup dan terlatih, Damkar Kutim diyakini dapat meningkatkan kecepatan respons dan menekan risiko kerugian akibat kebakaran.
“Keselamatan warga sangat bergantung pada kesiapan kami di lapangan. SDM yang kuat adalah kunci utama,” pungkasnya.(ADV)


