SANGATTA – Sebanyak 30 peserta mengikuti ajang Pemilihan Arsiparis Teladan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kutim. Kepala Dispusip, Ayub, mengatakan bahwa ajang ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus memotivasi arsiparis untuk semakin berintegritas dalam mengelola arsip.
Dari 30 peserta yang berpartisipasi, 18 orang masuk kategori keahlian dan 12 orang masuk kategori keterampilan. Mereka mewakili perangkat daerah dan kecamatan. Prosesnya dimulai dari verifikasi administrasi, tes tertulis, wawancara, presentasi, praktik kerja kearsipan, hingga penyusunan laporan kinerja setahun terakhir. Penilaian menitikberatkan pada sikap, kedisiplinan, serta penerapan core values ASN BerAKHLAK.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, yang mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dalam pidato pembukaannya, Sudirman menekankan pentingnya peran arsiparis dalam menjaga memori kolektif bangsa.
“Arsip adalah bukti akuntabilitas pemerintahan sekaligus sumber informasi berharga bagi kebijakan pembangunan. Karena itu, arsiparis harus terus meningkatkan kapasitas dan beradaptasi dengan perkembangan digital. Pemkab Kutim berkomitmen memperkuat sarana prasarana kearsipan, termasuk mendukung peningkatan kualitas SDM arsiparis,” ucapnya.
Penjurian dalam ajang ini melibatkan para personel yang kompeten, terdiri atas arsiparis ahli madya perwakilan Dispusip, perwakilan BKPSDM, serta Bagian Organisasi Setkab Kutim. Pemilihan para juri ini dimaksudkan untuk menjamin proses penilaian berlangsung objektif, transparan, dan berintegritas, sehingga menghasilkan penilaian yang memadai.
Sementara itu, akan dilaksanakan rapat pleno penentuan pemenang. Para juara nantinya akan mendapatkan penghargaan berupa piagam, plakat, serta uang pembinaan yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Kutim.
Penyelenggaraan Pemilihan Arsiparis Teladan menunjukkan harapan Pemerintah Kabupaten Kutim agar lahir arsiparis-arsiparis berprestasi. Arsiparis yang menjadi teladan di lingkungan kerjanya sekaligus mampu mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang modern, tertib, dan berdaya guna bagi masyarakat serta pembangunan daerah. (ADV/ProkopimKutim/DN)


