BALIKPAPAN – Dari ruang rapat Mapolda Kaltim, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memaparkan perkembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutim secara daring. Momen tersebut bersamaan dengan agenda coffee morning Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) di Balikpapan dan juga rangkaian peresmian MPP Tahap III oleh Menteri PAN-RB.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 11 kepala daerah kabupaten/kota lainnya dari seluruh Indonesia. Sementara itu, Wakil Bupati Mahyunadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti acara tersebut secara daring dari Ruang Meranti, Kantor Bupati.
Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa MPP Kutim berhasil mengintegrasikan 31 instansi dengan 132 jenis pelayanan. Di antaranya enam instansi vertikal, dua lembaga pemerintah nonkementerian, berbagai instansi provinsi dan daerah, termasuk BUMN, BUMD provinsi, dan BUMD kabupaten, serta 19 perangkat daerah. Integrasi ini menjadikan pelayanan lebih mudah dan tidak membebani masyarakat.
Beberapa layanan primadona masyarakat adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), perizinan berusaha, dan pelayanan untuk tenaga kesehatan.
“Pelayanan perizinan untuk tenaga kesehatan kini sudah dilayani secara online menggunakan MPP Digital, sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke MPP, kecuali jika ada hal yang perlu dikonsultasikan,” ungkap Ardiansyah.
Selain layanan, Bupati Ardiansyah juga melaporkan progres pembangunan gedung permanen MPP yang mencapai 25 persen. Gedung ini dibangun di lahan seluas 1,7 hektare dengan total bangunan seluas 2.716 meter persegi. Apabila gedung sudah selesai, maka pelayanan akan lebih mantap lagi sehingga masyarakat lebih merasa dilayani untuk urusan-urusan mereka. (ADV/ProkopimKutim/DN)


